1. Kunjungi situs resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di kjp.jakarta.go.id melalui aplikasi browser.
2. Klik menu Cek Status Penerima KJP.
3. Setelah itu masukkan identitas orang tua atau wali penerima.
4. Pilih tahun penyaluran 2024 dan tahapan yang ingin dicek statusnya.
5. Tunggu beberapa saat, status terbau pencairan bantuan KJP Plus akan ditampilkan di layar.
Di awal Desember 2024 ini kemungkinan bantuan KJP Plus akan kembali cair, mengingat penyaluran bantuannya diberikan setiap bulan. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bisa cek saldo dan status pencairannya sekarang untuk menarik uang bantuan KJP Plus periode akhir tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.