Awas Penyadapan DC Pinjol di HP, Ini Ciri-ciri dan Cara Mengamankan Data Anda

Senin 02 Des 2024, 15:28 WIB
Pelajari cara mengidentifikasi penyadapan oleh Debt Collector pinjol di HP Anda. (Pinterest)

Pelajari cara mengidentifikasi penyadapan oleh Debt Collector pinjol di HP Anda. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Jika Anda saat ini sedang menghadapi kesulitan dalam membayar pinjaman online (pinjol), pasti Anda merasa cemas dan khawatir. 

Terlebih lagi, Anda mulai menerima teror melalui WhatsApp, email, atau SMS dari Debt Collector (DC) yang mengklaim bisa memata-matai aktivitas Anda melalui ponsel. 

Mereka mengancam bahwa semua percakapan Anda, baik di WhatsApp, SMS, hingga data pribadi lainnya, bisa diakses. 

Bahkan, mereka juga mengklaim bisa melacak lokasi dan pergerakan Anda secara real-time. 

Namun, apakah benar bahwa pinjol atau DC mereka bisa mengakses semua data di ponsel Anda? Berikut penjelasannya seperti dikutip dari kanal YouTube Maro Channel.

Ancaman Penyadapan dari Debt Collector Pinjol

Sering kali, para DC pinjol ilegal menggunakan taktik menakut-nakuti nasabah dengan ancaman penyadapan. 

Mereka mengirimkan pesan yang mengklaim bisa melacak semua aktivitas di ponsel Anda. 

Mulai dari percakapan WhatsApp, SMS, hingga foto atau video yang tersimpan dalam galeri. 

Mereka bahkan mengaku bisa mengetahui keberadaan Anda dengan memantau lokasi ponsel. Namun, apakah ancaman seperti ini benar adanya?

Ketidakjelasan Identitas Debt Collector

Sebagian besar pesan teror dari DC pinjol ilegal datang dari nomor yang tidak dikenal atau nomor baru yang tidak terdaftar. 

Ini sering membuat nasabah kesulitan melaporkan tindakan teror ini kepada pihak berwajib. 

Para DC biasanya tidak menyebutkan nama perusahaan mereka atau identitas mereka secara jelas, yang membuat nasabah tidak memiliki bukti yang cukup untuk melakukan pelaporan. 

Padahal, jika penyadapan atau teror semacam ini berasal dari pinjol yang terdaftar resmi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), hal ini bisa diproses secara hukum karena sudah melanggar undang-undang.

Namun, masalah muncul ketika nasabah tidak bisa membuktikan bahwa penyadapan atau teror berasal dari pihak yang tepat, mengingat identitas para DC yang sering kali tidak jelas.

Benarkah Pinjol Bisa Menyadap Ponsel Kita?

Untuk mengetahui apakah ancaman penyadapan itu benar, kita harus membedakan antara pinjol legal dan ilegal.

1. Pinjol Legal

Jika Anda meminjam dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, maka secara hukum, aplikasi pinjol tersebut tidak boleh mengakses data pribadi Anda tanpa izin, termasuk menyadap percakapan di WhatsApp atau SMS. 

Pinjol yang terdaftar dan resmi wajib mematuhi aturan yang mengatur privasi pengguna, dan jika mereka melanggar hal ini, maka mereka bisa dikenakan sanksi hukum.

Namun, masalah mulai muncul ketika Anda meminjam melalui aplikasi yang merupakan bagian dari platform e-commerce atau toko online. 

Sebagai contoh, beberapa aplikasi pinjol yang tersedia di platform seperti Akulaku, Shopee, atau Tokopedia, pada awalnya adalah aplikasi e-commerce. 

Karena mereka menggabungkan layanan pinjaman dengan platform jual beli, mereka cenderung memiliki akses lebih besar terhadap data pribadi pengguna, termasuk kontak ponsel dan galeri.

Meskipun OJK melarang pinjol untuk mengakses data pribadi tanpa izin, aplikasi semacam ini sering kali meminta izin untuk mengakses kontak ponsel, foto, dan galeri ketika Anda menginstal aplikasi mereka. 

Hal ini bisa menyebabkan kebingungan, karena aplikasi e-commerce tersebut diperbolehkan untuk mengakses data tertentu, sementara pinjol yang ada dalamnya tidak boleh.

2. Pinjol Ilegal

Berbeda dengan pinjol legal, pinjol ilegal sering kali mengoperasikan aplikasi yang mengandung kode atau perangkat lunak penyadap. 

Jika Anda mengunduh aplikasi pinjol ilegal dari sumber yang tidak resmi. Misalnya, melalui tautan yang dikirimkan via WhatsApp, SMS, atau email.

Sehingga ada kemungkinan aplikasi tersebut telah disusupi dengan perangkat lunak yang bisa mengakses dan mencuri data dari ponsel Anda tanpa izin.

Dalam beberapa kasus, aplikasi ini bisa mengambil alih akses ke foto, video, dan percakapan Anda. 

Bahkan, bisa saja aplikasi ini melacak lokasi Anda secara terus-menerus. Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati dalam memilih aplikasi yang akan diinstal di ponsel Anda.

Ciri-ciri Ponsel yang Kemungkinan Disadap

Ada beberapa tanda yang menunjukkan bahwa ponsel Anda mungkin sedang disadap atau terinfeksi dengan perangkat lunak penyadap:

1. Ponsel Panas Tanpa Alasan

Jika ponsel Anda sering terasa panas, bahkan saat tidak sedang menggunakan aplikasi berat, bisa jadi ada aplikasi penyadap yang bekerja di latar belakang.

2. Penggunaan Data yang Tidak Wajar

Jika kuota data internet Anda cepat habis meskipun Anda jarang menggunakannya, kemungkinan besar ada aplikasi yang menggunakan data secara diam-diam.

3. Kinerja Ponsel Menurun

Ponsel yang tiba-tiba berjalan lambat atau sering mengalami gangguan bisa jadi terinfeksi aplikasi yang mencuri data.

Jika Anda merasakan gejala-gejala ini, sebaiknya segera lakukan pemeriksaan terhadap aplikasi yang terpasang di ponsel Anda.

Solusi untuk Mengatasi Penyadapan

Jika Anda merasa ponsel Anda telah disadap, langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah:

1. Periksa dan Uninstall Aplikasi yang Mencurigakan

Cek aplikasi yang terpasang di ponsel Anda. Jika ada aplikasi yang tidak dikenal atau terasa mencurigakan, segera uninstall aplikasi tersebut.

2. Reset Ponsel ke Pengaturan Pabrik

Untuk memastikan bahwa tidak ada perangkat lunak penyadap yang tersisa, lakukan reset ponsel ke pengaturan pabrik. Pastikan untuk mencadangkan data penting sebelum melakukannya.

3. Ganti Nomor dan Ganti Akun Bank

Jika Anda merasa data pribadi Anda telah terkompromikan, pertimbangkan untuk mengganti nomor telepon dan rekening bank Anda. 

Ini bisa membantu mencegah penyalahgunaan data Anda oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penyadapan ponsel dan ancaman dari pinjol ilegal adalah masalah serius yang dapat menambah beban psikologis bagi nasabah yang sedang galau. 

Namun, tidak semua ancaman tersebut benar. Dalam banyak kasus, pinjol legal tidak dapat menyadap ponsel Anda. 

Jika Anda meminjam dari pinjol ilegal atau aplikasi yang tidak resmi, Anda perlu sangat berhati-hati terhadap potensi penyadapan dan pencurian data.

Selalu pastikan untuk mengunduh aplikasi dari sumber yang terpercaya dan waspadai tanda-tanda perangkat lunak penyadap. 

Jika Anda merasa data Anda sudah terkompromikan, segera lakukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi diri Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda menghadapi masalah yang sedang Anda hadapi. 

Tetap waspada dan bijak dalam menggunakan aplikasi pinjaman online.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update