Awas Penyadapan DC Pinjol di HP, Ini Ciri-ciri dan Cara Mengamankan Data Anda

Senin 02 Des 2024, 15:28 WIB
Pelajari cara mengidentifikasi penyadapan oleh Debt Collector pinjol di HP Anda. (Pinterest)

Pelajari cara mengidentifikasi penyadapan oleh Debt Collector pinjol di HP Anda. (Pinterest)

Para DC biasanya tidak menyebutkan nama perusahaan mereka atau identitas mereka secara jelas, yang membuat nasabah tidak memiliki bukti yang cukup untuk melakukan pelaporan. 

Padahal, jika penyadapan atau teror semacam ini berasal dari pinjol yang terdaftar resmi di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), hal ini bisa diproses secara hukum karena sudah melanggar undang-undang.

Namun, masalah muncul ketika nasabah tidak bisa membuktikan bahwa penyadapan atau teror berasal dari pihak yang tepat, mengingat identitas para DC yang sering kali tidak jelas.

Benarkah Pinjol Bisa Menyadap Ponsel Kita?

Untuk mengetahui apakah ancaman penyadapan itu benar, kita harus membedakan antara pinjol legal dan ilegal.

1. Pinjol Legal

Jika Anda meminjam dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, maka secara hukum, aplikasi pinjol tersebut tidak boleh mengakses data pribadi Anda tanpa izin, termasuk menyadap percakapan di WhatsApp atau SMS. 

Pinjol yang terdaftar dan resmi wajib mematuhi aturan yang mengatur privasi pengguna, dan jika mereka melanggar hal ini, maka mereka bisa dikenakan sanksi hukum.

Namun, masalah mulai muncul ketika Anda meminjam melalui aplikasi yang merupakan bagian dari platform e-commerce atau toko online. 

Sebagai contoh, beberapa aplikasi pinjol yang tersedia di platform seperti Akulaku, Shopee, atau Tokopedia, pada awalnya adalah aplikasi e-commerce. 

Karena mereka menggabungkan layanan pinjaman dengan platform jual beli, mereka cenderung memiliki akses lebih besar terhadap data pribadi pengguna, termasuk kontak ponsel dan galeri.

Meskipun OJK melarang pinjol untuk mengakses data pribadi tanpa izin, aplikasi semacam ini sering kali meminta izin untuk mengakses kontak ponsel, foto, dan galeri ketika Anda menginstal aplikasi mereka. 

Hal ini bisa menyebabkan kebingungan, karena aplikasi e-commerce tersebut diperbolehkan untuk mengakses data tertentu, sementara pinjol yang ada dalamnya tidak boleh.

2. Pinjol Ilegal

Berbeda dengan pinjol legal, pinjol ilegal sering kali mengoperasikan aplikasi yang mengandung kode atau perangkat lunak penyadap. 

Berita Terkait
News Update