POSKOTA.CO.ID - Sejak pertama kali diluncurkan, Kartu Prakerja telah membantu jutaan orang untuk mengakses pelatihan berkualitas secara online dan mendapatkan insentif secara nyata.
Melalui Kartu Prakerja, banyak individu yang telah berhasil meningkatkan kompetensi mereka, baik untuk mencari pekerjaan baru, meningkatkan keterampilan di tempat kerja, maupun menjalankan usaha mikro.
Namun, seiring dengan berakhirnya pendaftaran untuk gelombang tahun ini, Pemerintah Indonesia belum mengumumkan secara resmi kapan gelombang baru untuk pendaftaran Kartu Prakerja 2025 akan dibuka.
Meskipun demikian, mengingat program ini memiliki banyak manfaat dan terus dibutuhkan oleh banyak orang, Anda tidak perlu menunggu pengumuman tersebut untuk mempersiapkan diri.
Mengingat bahwa persaingan akan selalu ada, langkah-langkah persiapan lebih dini sangat penting agar Anda tidak melewatkan kesempatan ini begitu gelombang baru dibuka.
Ada berbagai hal yang bisa Anda lakukan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. Mulai dari memastikan Anda memenuhi semua persyaratan hingga mempersiapkan dokumen pendaftaran.
Syarat Daftar Kartu Prakerja 2025
Berdasarkan informasi resmi dari laman Prakerja, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar dalam Program Kartu Prakerja 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI): Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas resmi yang sah.
- Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 64 Tahun: Peserta yang mendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal: Peserta tidak sedang terdaftar dalam pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi.
- Sedang Mencari Pekerjaan atau Mengalami PHK: Peserta yang sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja yang tidak menerima upah, sedang dirumahkan, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mendaftar.
- Bukan Anggota Pejabat Negara atau ASN: Peserta bukan anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
- Batasan NIK dalam Satu KK: Hanya maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2025
Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti Program Kartu Prakerja 2025, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran agar berjalan sukses.
1. Akses Laman Resmi Prakerja
Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id menggunakan perangkat yang memiliki koneksi internet stabil.
2. Login atau Daftar Akun Prakerja
Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login dengan email dan password yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, klik opsi "Daftar" untuk membuat akun baru.
3. Verifikasi KTP dan KK
Setelah berhasil login, Anda diminta untuk mengisi data pribadi seperti NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga. Setelah itu, klik tombol Lanjut.