Hanya saja, di dalam situs ini Anda hanya bisa melihat nama penerima dan status bantuan saja.
Syarat Penerima BPNT
Ada beberapa perysaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos BPNT 2024, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Demikian informasi seputar dana bansos BPNT yang segera cair untuk periode November-Desember 2024. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Pencairan ke rekening KKS tidak dilakukan secara serentak. Oleh karena itu, KPM diharap bersabar menunggu giliran.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.