POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI terus meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam program bantuan sosial (bansos).
Salah satu inovasi yang diluncurkannya adalah aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan penerima bantuan yang tidak layak serta mengusulkan calon penerima baru.
Dengan adanya inovasi ini diharapkan masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam memastikan penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran.
Sehingga bisa meningkatkan akurasi dalam penyaluran dana bansos hanya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melansir dari dinsos.jogjaprov.go.id berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda gunakan untuk melaporkan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
Cara Melaporkan Penerima Bantuan yang Tidak Layak
Jika Anda menemukan penerima bansos yang dinilai tidak layak, Anda dapat melaporkan hal tersebut melalui cara berikut:
- Pendamping Bansos di wilayah Anda
- Pemerintah Desa/Kelurahan atau Kecamatan setempat
- Dinas Sosial setempat dengan melampirkan identitas pelapor, data dan alamat penerima yang dilaporkan, serta bukti-bukti yang mendukung laporan.
Selain cara-cara di atas, Anda juga bisa membuat laporan secara digital melalui aplikasi Cek Bansos. Untuk itu, Anda perlu unduh aplikasi tersebut melalui Play Store atau App Store.
Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos dilengkapi dengan menu inovatif bernama Usul dan Sanggah, yang dirancang untuk mendukung pelaksanaan bansos yang lebih transparan.
Untuk menggunakan aplikasi ini, setelah aplikasi berhasil di unduh hal berikutnya adalah mendaftarkan diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Melansir dari kanal YouTube Kementerian Sosial, berikut ini fitur dalam aplikasi Cek Bansos yang bisa Anda manfaatkan:
1. Profil
Menampilkan informasi akun pengguna, seperti username, status penerimaan bansos (PKH atau BPNT), dan daftar anggota keluarga.