KPU Pandeglang Targetkan Pleno Tingkat Kecamatan Selesai 3 Hari

Minggu 01 Des 2024, 17:40 WIB
Jajaran PPK Labuan Pandeglang saat melakukan pleno terbuka. (Poskota/Samsul Fatoni)

Jajaran PPK Labuan Pandeglang saat melakukan pleno terbuka. (Poskota/Samsul Fatoni)

POSKOTA.CO.ID - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang, serentak melakukan pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, juga memastikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 selesai dua sampai tiga hari ke depan.
 
Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengungkapkan, sejak Sabtu, 30 November 2024, semua PPK mulai melakukan pleno rekapitulasi hasil pungut hitung suara Pilkada 2024 secara serentak.

“Rekapitulasi penghitungan suara dimulai dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Setelah itu baru dilanjutkan dengan rekapitulasi suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya, Minggu, 1 Desember 2024.
 
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Labuan, Ues Kurni mengatakan, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Agenda tersebut merupakan tahapan rekapitulasi berjenjang yang digelar KPU sebelum nantinya akan digelar rapat pleno di tingkat kabupaten.
 
“Mekanismenya sesuai dengan peraturan KPU yang diatur, jadi kita pas pleno dimulai dari desa Banyubiru atau sesuai abjad. Nanti kita akan menyandingkan data yang C hasil sama dengan yang di sirekap," katanya.

Menurutnya, kegiatan pleno ini dihadiri satuan Muspika Labuan yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil. Selain itu Panwaslu Kecamatan dan jajaran, anggota PPS, dan saksi pasangan calon Gubernur dan Bupati.

"Kalau jadwal dari KPU itu dari tanggal 30 November sampai 3 Desember. Kita gak buru-buru karena kita ingin rekapitulasi di Labuan ini berjalan dengan lancar, tidak asal-asalan dan datanya akurat," ujarnya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Labuan, Yusuf Akbar Arafat menyebutkan, pihaknya akan mengawasi ketat proses pleno tingkat kecamatan dari awal sampai akhir.

Bahkan pihaknya pun melibatkan seluruh anggota dan staf Panwaslu untuk melakukan pengawasan secara langsung, sehingga hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan sesuai dengan di TPS.

"Saksi dan panwas itu mempunyai data berasal dari C salinan yang disampaikan oleh rekan-rekan pengawas TPS dan pengawas kelurahan atau desa. Nah C salinan itu menjadi dasar kami untuk menyesuaikan dengan data yang disampaikan oleh rekan-rekan PPK di rapat pleno terbuka ini," tandasnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update