Dana Bansos PKH Berhak Diterima KPM BPNT, Ini Syaratnya

Minggu 01 Des 2024, 16:41 WIB
Ilustrasi KPM Bansos BPNT plus PKH penerima dana bantuan sosial dari pemerintah. (Dok. Pasuruankab.go.id)

Ilustrasi KPM Bansos BPNT plus PKH penerima dana bantuan sosial dari pemerintah. (Dok. Pasuruankab.go.id)

Ini adalah besaran nominal dana bantuan yang didapat para penerima PKH per tahun berdasarkan komponen yang dimilikinya.

  1. SD sederajat Rp900.000 per tahun
  2. SMP sederajat Rp1.500.000 per tahun
  3. SMA sederajat Rp2.000.000 per tahun
  4. Ibu hamil dan menyusui Rp3.000.000 per tahun
  5. Anak usia dini Rp3.000.000 per tahun
  6. Penyandang disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun
  7. Lansia Rp2.400.000 per tahun.

Dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, persyaratan mendapatkan Bansos PKH ini masih belum dipahami oleh banyak KPM BPNT, utamanya bagi mereka yang dinyatakan layak dan menjadi KPM BPNT plus PKH baru.

Diharapkan, dengan mengetahui sejumlah persyaratan di atas, para KPM dapat mengetahui nilai bantuan PKH yang diterima, karena nominal bansos setiap komponen yang satu dengan lainnya berbeda.

Mekanisme Pencairan Bantuan

Bantuan PKH tidak dicairkan sekaligus. Penerima akan mendapatkan dana secara bertahap, setiap 2 atau 3 bulan sekali, tergantung kebijakan pemerintah.

Alasan Bantuan Diberikan Bertahap

1.    Pemutakhiran Data Berkala

Setiap periode pencairan, data penerima akan dievaluasi. Hal ini untuk memastikan bahwa penerima masih memenuhi syarat. Misalnya:

  • Anak penerima kategori pendidikan harus masih bersekolah. Jika lulus atau berhenti sekolah, bantuan dapat dihentikan.
  • Status kesehatan dan keberadaan penerima juga diperiksa, termasuk apakah masih tinggal di wilayah yang sama atau sudah meninggal dunia.

2.    Akurasi Data

Pemerintah menginginkan bantuan tepat sasaran. Oleh karena itu, penerima diharapkan memberikan data yang akurat sesuai kondisi.

Adapun verifikasi dan validasi yang ketat diharapkan bisa memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak. 

Bagi calon penerima, penting untuk selalu memperbarui data agar bantuan tetap diterima sesuai ketentuan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat memahami syarat serta mekanisme PKH.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update