Cek Status Terbaru Pencairan Subsidi Dana Bansos BPNT Tahap 6 2024, Saldo Rp400.000 Akan Disalurkan ke Rekening KKS via Himbara, Informasi Lengkapnya di Sini!

Minggu 01 Des 2024, 17:30 WIB
Simak berikut ini, informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Simak berikut ini, informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Awal bulan Desember 2024 membawa kabar baik bagi penerima bantuan sosial. Proses pencairan dana bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi November dan Desember mulai merata ke berbagai wilayah.

Nominal sebesar Rp400.000 melalui penyaluran tahap ke-enam ini akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Mandiri.

Penerima manfaat bansos bisa melakukan pengecekkan melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan nama lengkap KPM pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK), simak langkah dan panduan lengkapnya berikut ini.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program inisiatif pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan BPNT kini menyalurkan bantuan melalui uang melalui kartu KKS.

Dengan KKS ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (warung elektronik gotong royong) yang telah ditunjuk.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' berdasarkan laporan, pencairan ini berlangsung sejak akhir pekan, tepatnya pada 1 Desember 2024.

Para penerima manfaat dengan KKS dari Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri telah melaporkan saldo bantuan yang masuk. Selain itu, penerima bansos yang mengalami peralihan dari PT Pos ke KKS juga mulai mendapatkan bantuan mereka.

Dana yang cair mencakup bantuan BPNT serta bantuan terakumulasi untuk penerima yang mengalami keterlambatan pencairan sebelumnya.

Pencairan BPNT bagi KPM reguler melalui KKS dilakukan seperti biasa untuk dua bulan sekaligus, dengan nominal Rp400.000.

Sementara itu, bagi KPM yang baru mendapatkan KKS setelah peralihan dari PT Pos, bantuan untuk enam bulan (Juli-Desember) dicairkan secara sekaligus, dengan total mencapai Rp1.200.000.

Untuk tahun ini, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap guna memastikan validasi data dan kelayakan penerima.

Tahun 2024 menjadi masa transisi penting dalam mekanisme penyaluran bansos, dari metode tunai melalui PT Pos ke sistem transfer langsung melalui KKS.

Meski demikian, proses ini menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterlambatan distribusi kartu KKS bagi sebagian KPM. Namun, pemerintah menjamin bahwa penerima yang layak tetap akan mendapatkan haknya.

Bagi KPM yang belum menerima dana bantuan, disarankan untuk rutin memeriksa saldo KKS dan mengikuti informasi resmi.

Bantuan bagi KPM yang terverifikasi dan memenuhi syarat dipastikan akan cair dalam waktu dekat. Dengan pencairan ini, diharapkan bantuan sosial dapat meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua penerima bansos, dan proses pencairan berjalan lancar hingga selesai.

Ketahui berikut ini besaran nominal dana bansos BPNT, syarat penerima hingga cara melihat status penerimaan dengan menggunakan NIK pada E-KTP melalui situs resmi cekbansos dari kemensos.

Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 2024

Berikut adalah rincian jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:

  • Tahap 1: Januari - Februari 2024
  • Tahap 2: Maret - April 2024
  • Tahap 3: Mei - Juni 2024
  • Tahap 4: Juli - Agustus 2024
  • Tahap 5: September - Oktober 2024
  • Tahap 6: November - Desember 2024

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2024

Meskipun dinamakan Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali. Dalam satu kali pencairan, KPM akan mendapatkan Rp400.000.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Tidak semua orang memenuhi syarat untuk menerima BPNT. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

1. Terdaftar dalam DTKS

Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.

2. Bukan Pegawai Pemerintah atau Swasta

Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau pekerja dengan penghasilan melebihi batas tertentu.

3. Tidak Menerima Bantuan Lain

Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan program bantuan lain seperti BPUM, BSU, atau Kartu Prakerja.

4. Kondisi Ekonomi Rendah

Hanya rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan tingkat sosial ekonomi 25% terendah yang memenuhi syarat, sesuai verifikasi pemerintah daerah.

Cara Mengecek Status Penerimaan BPNT 2024

KPM dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan melalui dua cara berikut:

1. Melalui Website Resmi Cek Bansos

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Lengkapi informasi wilayah, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama sesuai data e-KTP.
  • Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik “Cari Data.”
  • Hasil pencarian akan menunjukkan status penerima. Jika terdaftar, tabel informasi bantuan dan periode penyaluran akan muncul. Jika tidak, akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/PM.”

2. Melalui Aplikasi Resmi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store.
  • Buat akun baru dengan mengisi data seperti NIK, nomor KK, dan informasi e-KTP.
  • Unggah swafoto dengan e-KTP sebagai verifikasi.
  • Setelah aktivasi akun, login menggunakan username dan password.
  • Pilih menu “Cek Bansos” di halaman utama aplikasi.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data.”
  • Hasil pencarian akan menunjukkan status penerima, beserta keterangan dan periode bantuan.

Dengan mengetahui jadwal, syarat, dan cara pengecekan, diharapkan para penerima manfaat dapat menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya.

BPNT bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat miskin dan meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah tantangan ekonomi.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan untuk akhir tahun 2024 ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update