Cek Status Terbaru Pencairan Subsidi Dana Bansos BPNT Tahap 6 2024, Saldo Rp400.000 Akan Disalurkan ke Rekening KKS via Himbara, Informasi Lengkapnya di Sini!

Minggu 01 Des 2024, 17:30 WIB
Simak berikut ini, informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Simak berikut ini, informasi terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos BPNT tahap 6 periode November-Desember 2024. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Awal bulan Desember 2024 membawa kabar baik bagi penerima bantuan sosial. Proses pencairan dana bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi November dan Desember mulai merata ke berbagai wilayah.

Nominal sebesar Rp400.000 melalui penyaluran tahap ke-enam ini akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing KPM dan proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan Mandiri.

Penerima manfaat bansos bisa melakukan pengecekkan melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan nama lengkap KPM pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK), simak langkah dan panduan lengkapnya berikut ini.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program inisiatif pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan BPNT kini menyalurkan bantuan melalui uang melalui kartu KKS.

Dengan KKS ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (warung elektronik gotong royong) yang telah ditunjuk.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' berdasarkan laporan, pencairan ini berlangsung sejak akhir pekan, tepatnya pada 1 Desember 2024.

Para penerima manfaat dengan KKS dari Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri telah melaporkan saldo bantuan yang masuk. Selain itu, penerima bansos yang mengalami peralihan dari PT Pos ke KKS juga mulai mendapatkan bantuan mereka.

Dana yang cair mencakup bantuan BPNT serta bantuan terakumulasi untuk penerima yang mengalami keterlambatan pencairan sebelumnya.

Pencairan BPNT bagi KPM reguler melalui KKS dilakukan seperti biasa untuk dua bulan sekaligus, dengan nominal Rp400.000.

Sementara itu, bagi KPM yang baru mendapatkan KKS setelah peralihan dari PT Pos, bantuan untuk enam bulan (Juli-Desember) dicairkan secara sekaligus, dengan total mencapai Rp1.200.000.

Untuk tahun ini, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap guna memastikan validasi data dan kelayakan penerima.

Berita Terkait

News Update