Bantuan Dana Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair, Simak Cara Cek Status dan Proses Pencairannya di Sini!

Minggu 01 Des 2024, 13:02 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sudah Dimulai! Simak Info Terbaru untuk KPM. (poskota/faiz)

Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sudah Dimulai! Simak Info Terbaru untuk KPM. (poskota/faiz)

Bagi KPM yang ingin memastikan apakah dana bantuan sudah cair, mereka dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau dengan mengecek langsung saldo di kartu KKS.

Namun, disarankan untuk tidak memeriksa saldo terlalu sering karena pendamping sosial di setiap daerah akan menginformasikan perkembangan terbaru terkait pencairan ini.

Pencairan PKH dan BPNT akan dilakukan baik setiap bulan (untuk PKH) maupun setiap tiga bulan (untuk BPNT), dengan penyaluran melalui bank penyalur dan PT Pos, tergantung pada wilayah dan metode distribusi yang dipilih.

Bantuan Sosial Lain yang Akan Segera Cair

Selain PKH dan BPNT, beberapa bansos lainnya juga dijadwalkan untuk cair pada akhir tahun 2024. Salah satunya adalah bantuan Atensi untuk anak yatim piatu, yang besarnya Rp200.000 per bulan dan disalurkan setiap dua bulan melalui PT Pos dan ATM Bank Mandiri.

Selain itu, Program Indonesia Pintar (PIP) juga memasuki periode pencairan termin ketiga, yang dapat diperiksa melalui laman pip.cemdikbud.go.id.

Menjelang akhir tahun, ada juga kabar baik terkait bantuan pangan berupa beras 10 kg yang akan disalurkan pada bulan Desember 2024.

Sebanyak 220.000 ton beras disiapkan untuk 22 juta KPM, dengan program yang kini bernama Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Dengan berbagai pencairan bansos yang sedang berjalan dan segera terealisasi, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat merasakan bantuan yang sudah lama dinantikan.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update