POSKOTA.CO.ID - Perusahaan induk Facebook, yaitu Meta mengumumkan akan merilis monetisasi konten sehingga para kreator dapat menghasilkan uang secara online dari konten yang diunggahnya.
Tentu ini menjadi kabar gembira bagi para kreator yang menghasilkan uang dari Facebook. Dalam keterangannya, Meta menyebutkan bahwa program ini masih dalam tahap Beta dan pengguna akan diundang terlebih dahulu untuk melakukan uji coba.
Format penghasilan sama seperti sebelumnya berdasarkan banyaknya penonton, performa, keterlibatan pemirsa serta jumlah pengikut yang memenuhi syarat.
Namun perbedaannya ialah para kreator dapat melihat performa kontennya jadi lebih mudah, karena akses wawasannya digabung menjadi satu dan bisa dilihat di dashboard profesional atau Meta Business.
Dengan begitu, pengguna tak perlu membuka tab terlalu banyak untuk mengetahui uang yang dihasilkan dari konten yang diunggah.
Jenis Konten yang Dapat Dimonetisasi
Dalam penjelasannya, konten yang dapat dimonetisasi berbentuk video, foto hingga postingan teks. Distribusinya melalui reel, siaran langsung dan unggahan video panjang di linimasa.
3 Syarat yang Harus Dipenuhi
Untuk memulai menghasilkan uang dari Facebook, pengguna dapat memperhatikan terlebih dahulu syarat dan ketentuannya.
Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dipahami oleh kreator Facebook, sebagaimana dikutip dari laman resminya, yaitu:
-
Mengikuti Standar Komunitas
Aturan ini merupakan pedoman bagi kreator agar tidak membuat serta mencegah untuk mengunggah konten berbahaya.
Aturan standar komunitas ini berlaku untuk pengguna yang memposting konten tanpa dimonetisasi.
Konten-konten yang dilarang untuk diunggah seperti mengandung kekerasan atau kriminal, bunuh diri atau melukai diri, eksploitasi, pelecehan sampai pelanggaran privasi.