"Tersangka yang masih DPO sebanyak empat orang berinisial J, JH, F, dan C," tambahnya.
Dari penangkapan kedua tersangka baru ini, lanjut Ade Ary, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang senilai Rp724.336.400, 1 unit ponsel, dan 9 buku rekening dari tersangka AA.
"Dari Tersangka F alias W alias A disita 1 unit HP dan uang tunai Rp 720 juta," katanya memungkasi. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.