Update Kasus Judi Online Libatkan Oknum Pegawai Komdigi, 2 Tersangka Baru Berhasil Diamankan Polisi

Sabtu 30 Nov 2024, 17:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebut pihaknya berhasil amankan dua tersangka baru kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi. (PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebut pihaknya berhasil amankan dua tersangka baru kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi. (PMJ)

"Tersangka yang masih DPO sebanyak empat orang berinisial J, JH, F, dan C," tambahnya.

Dari penangkapan kedua tersangka baru ini, lanjut Ade Ary, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam berbagai mata uang senilai Rp724.336.400, 1 unit ponsel, dan 9 buku rekening dari tersangka AA.

"Dari Tersangka F alias W alias A disita 1 unit HP dan uang tunai Rp 720 juta," katanya memungkasi. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update