Subsidi BPNT Cair Dobel hingga Rp1.200.000! Dana Peralihan PT Pos ke Rekening KKS Berlangsung di Wilayah Ini, Cek Penerima Bansosnya

Sabtu 30 Nov 2024, 21:18 WIB
Subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair dobel hingga Rp1.200.000 dari peralihan . (kemensos)

Subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair dobel hingga Rp1.200.000 dari peralihan . (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair dobel hingga Rp1.200.000 dari peralihan PT Pos Indonesia ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Dari informasi yang dilansir melalui kanal YouTube Naura Vlog, penyaluran dana bansos tersebut berlangsung di beberapa wilayah, yang meliputi Bogor, Ciamis, Cipete, dan Cianjur.

Meski beberapa daerah tersebut sudah dicairkan peralihan ke rekening KKS, wilayah lain dipastikan akan segera menyusul.

Proses distribusi peralihan rekening KKS tersebut disalurkan melalui bank-bank penyalur seperti Mandiri dan BRI.

Penyaluran subsidi dana BPNT itu sendiri akan dilakukan secara bertahap ke berbagai wilayah oleh Pemerintah, mengingat cangkupan di Indonesia yang luas.

Rincian Bansos BPNT Peralihan

Pada periode peralihan kali ini, pencairan subsidi BPNT mencakup pencairan ganda alias dobel untuk mempercepat distribusi bansos.

Menurut informasi yang disampaikan, sebagian besar penerima BPNT mendapatkan dana sebesar Rp800.000 dari peralihan bansos dari Juli hingga Oktober 2024.

Selain itu, ada penerima tertentu yang mendapatkan tambahan subsidi hingga total Rp1.200.000 yang merupakan akumulasi dari enam bulan bantuan, yaitu mulai Juli hingga Desember 2024.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos

Buka peramban (browser) di perangkat Anda, baik itu ponsel maupun laptop, lalu akses laman resmi pemerintah di https://cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Masukkan Informasi Wilayah Tempat Tinggal

Pada halaman utama, Anda akan diminta mengisi data wilayah tempat tinggal. Pastikan semua informasi diisi dengan benar sesuai dengan tempat tinggal Anda yang terdaftar, meliputi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Isi Nama Sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP. Pastikan ejaan nama yang dimasukkan benar untuk menghindari kendala dalam pencarian data.

4. Masukkan Kode Captcha

Berita Terkait
News Update