POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada Sabtu pagi, 30 November 2024.
Saldo sebesar Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap keenam mulai dicairkan ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang memenuhi kriteria penerima.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi dapat terpenuhi.
Pencairan subsidi BPNT tahap keenam tersebut mencakup periode bulan November-Desember 2024 dengan rincian saldo senilai Rp200.000 per bulan.
Namun, perlu diketahui bahwa pencairan bantuan sosial dari subsidi BPNT ini tidak dilakukan secara serentak di semua bank.
Dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, proses pencairan BPNT akan dilakukan secara bertahap dan dapat bergilir antara berbagai bank penyalur seperti Bank BSI, BRI, Mandiri, dan BNI.
Dengan kata lain, meskipun pencairan di Bank BSI telah dimulai pada pagi ini, KPM yang terdaftar di bank lain harus bersabar karena proses pencairan di bank tersebut akan dilakukan setelahnya.
Untuk itu, sangat penting bagi Anda agar secara rutin mengecek status penerima bansos di situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan bahwa bantuan ini sampai ke pihak yang berhak, ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi oleh penerima bansos. Berikut kriteria selengkapnya.
1. Memiliki e-KTP yang valid
Salah satu syarat utama bagi penerima subsidi BPNT adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP.
NIK ini akan menjadi identitas yang digunakan untuk memverifikasi keabsahan penerima bantuan sosial, sehingga sangat penting bagi penerima untuk memastikan bahwa data KTP yang terdaftar dalam sistem Kemensos sudah valid.