KPM dapat melakukan pengecekan saldo KKS di mesin ATM, Agen Bank, atau melalui aplikasi Mobile Banking (M-Banking) untuk memastikan bantuan sudah masuk atau belum.
Syarat Penerima BPNT
Nama-nama yang terdaftar menerima bansos BPNT 2024 dipastikan sudah memenuhi persyaratan sesuai dari pemerintah. Berikut poin-poinnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Demikian informasi mengenai dana bansos BPNT yang sudah siap dicairkan untuk alokasi November-Desember 2024.
Disclaimer: Penciran BPNT tidak dilakuka secara serentak, melainkan bertahap mengingat begitu banyaknya KPM. Oleh karena itu, para penerima diharapkan dapat bersabar menunggu giliran.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.