POSKOTA.CO.ID - Hingga kini pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait pembunuhan ayah kandung dan nenek oleh remaja berinisial MAS (14) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan lima orang saksi yang diperiksa tersebut merupakan petugas keamanan perumahan dilokasi TKP.
"Saksi sudah ada lima orang dari petugas satpam (yang diperiksa)," ujar Nurma kepada wartawan, Sabtu 30 November 2024.
Dijelaskan Nurma, para saksi tersebut bertemu dengan terduga pelaku ketika tengah berpatroli pada Sabtu dini hari. Begitu dipanggil, terduga pelaku tersebut memilih lari dan kabur dari para petugas keamanan tersebut.
Tidak berapa lama, petugas keamanan lainnya berhasil mengamankan pelaku. "Karena pertama kali kejadian anak itu melintas jalan ketika satpam lagi patroli di perumahan kemudian setelah dipanggil lari itu yang menjadi kecurigaan kemudian dikejar selanjutnya anak itu diamankan oleh petugas satpam," terang Nurma.
Selain itu, jajaran Polsek Cilandak sudah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk ayah dan neneknya itu.
"Jadi dia mengambil pisau dapur di dapur itu, kemudian melakukan hal yang tidak diinginkan," ungkap Nurma.
Diberitakan sebelumnya, Seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB.
"Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku dan mengamankannya.