POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk masyarakat, pemilik NIK KTP penerima saldo bansos PKH terima pencairan Rp733.000 hari ini, Sabtu 30 November 2024.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah sendiri dipastikan kembali diterima akhir tahun ini periode November-Desember 2024.
Diantaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi salah satu program yang cair kepada masyarakat.
Bansos PKH ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, mulai dari kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Penerimaan Saldo Bansos PKH
Bagi masyarakat yang sudah didata oleh Kemensos dan dinyatakan layak menerima pencairan dana bantuan sosial bisa cek saldo sekarang juga.
Hari ini sudah kembali ada pencairan dana PKH melalui rekening KKS BSI, setelah diunggah hasil penarikan melalui laman facebook @info Bansos PKH.
Diketahui wilayah yang lebih dulu melakukan pencairan dana bansos PKH adalah Aceh, melalui rekening BSI.
Terpantau saldo yang masuk ke rekening KKS hari ini sebesar Rp733.000 dan telah dikonfirmasi merupakan penerimaan saldo bansos PKH akhir tahun 2024.
Sebenarnya pencairan PKH sendiri memiliki nominal yang bervariasi dengan beberapa kategori penerima, antara lain:
- PKH ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- PKH balita sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- PKH lansia sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- PKH disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- PKH siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- PKH siswa SMP sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- PKH siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Bagi para KPM bansos PKH di KKS BSI silahkan cek saldo berkala untuk melihat apakah sudah ada penyaluran dana hari ini atau belum. Jika saldo telah bertambah, maka silahkan tarik uangnya untuk digunakan memenuhi kebutuhan.
NIK KTP Penerima Saldo Bansos PKH
Adapun penyaluran dana bantuan sosial ini diusahakan bisa tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu di tingkat ekonomi miskin dan rentan miskin.