POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik keluarga penerima manfaat program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024 mulai disalurkan.
Penyaluran saldo bansos PKH dan BPNT ini, akan disalurkan melalui rekenig Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru, peralihan dan PT Pos Indonesia.
Proses pencairan ini terpantau pada Jumat kemarin, 29 November 2024, dan diumumkan melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dengan status Standing Instruction (SI) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Informasi ini juga diulas dalam tayangan video YouTube "SUKRON CHANNEL".
Saldo bansos dilaporkan telah masuk KKS, baik untuk penerima lama maupun yang baru.
Proses pencairan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat yang bergantung pada program tersebut, terutama menjelang akhir tahun.
Bank Penyalur dan Wilayah yang Sudah Cair
Pencairan tahap awal dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), terutama di wilayah Aceh.
Pemilik KKS baru yang sebelumnya belum menerima bantuan kini sudah mulai mendapatkan dana sesuai dengan alokasi.
Besaran dana yang diterima oleh masing-masing penerima dapat bervariasi, tergantung pada perhitungan periode November dan Desember.
Bank penyalur lainnya, seperti BRI, BNI, dan Mandiri, diharapkan segera menyusul proses pencairan pada bulan Desember.
Bagi penerima manfaat yang masih menggunakan metode lama melalui Pos Indonesia, dana bansos dijadwalkan akan tetap disalurkan hingga akhir tahun 2024.
Transisi KKS Baru dari PT Pos Indonesia
Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos kini telah dialihkan ke KKS.
Bagi yang sudah memiliki KKS baru, dana bansos periode Juli hingga Oktober 2024 sudah cair, dan pencairan untuk periode November-Desember telah dimulai.
Namun, bagi yang belum menerima KKS baru, tidak perlu khawatir. Pemerintah memastikan bantuan akan tetap diberikan melalui mekanisme lama hingga Desember 2024.
KPM disarankan untuk memeriksa saldo KKS secara berkala atau memantau status penerimaan di situs resmi Kemensos.
Tidak semua penerima bansos akan terus mendapatkan bantuan. Pemerintah melakukan evaluasi rutin untuk memastikan program ini tepat sasaran.
Beberapa penerima mungkin dianggap tidak lagi memenuhi kriteria, seperti perubahan status ekonomi, menjadi ASN, atau sudah meninggal dunia.
Sebaliknya, penerima baru yang memenuhi syarat akan menggantikan mereka yang tidak lagi layak. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Anda yang terdaftar sebagai KPM BPNT dapat langsung cek saldo di rekening KKS tersebut jika pencairan saldo dana bansos sudah disalurkan, berikut caranya:
Cek Bansos PKH BPNT Melalui Mesin ATM
1. Gunakan Mesin ATM dari Bank Terdaftar: Pastikan Anda menggunakan mesin ATM dari bank yang terdaftar sebagai penyalur Bansos, seperti BNI, Mandiri, BRI, atau BTN.
2. Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda ke dalam mesin ATM.
3. Masukkan PIN KKS Anda dengan benar.
4. Pilih Menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”: Pilih menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo” pada layar ATM.
5. Lihat Saldo BPNT: Saldo BPNT Anda akan ditampilkan di layar. Jika diperlukan, cetak struk untuk menyimpan bukti saldo.
Cek Saldo Bansos PKH BPNT Melalui Aplikasi Mobile Banking
1. Gunakan Aplikasi Mobile Banking: Gunakan aplikasi mobile banking dari bank yang mengeluarkan KKS Anda, seperti BNI Mobile Banking, Mandiri Online, BRImo, atau BTN Mobile Banking.
2. Unduh dan Instal Aplikasi: Unduh dan instal aplikasi mobile banking dari bank yang sesuai.
3. Login ke Aplikasi: Buka aplikasi dan login menggunakan akun Anda.
4. . Pilih Menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”: Pilih menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo” pada aplikasi.
5. Lihat Saldo BPNT: Saldo BPNT Anda akan ditampilkan di layar.
Untuk mempermudah penerimaan bansos, KPM perlu memastikan KKS mereka aktif dan siap digunakan. Saldo KKS dapat diperiksa secara berkala untuk memastikan dana telah masuk.
Selain itu, penting untuk memahami bahwa jadwal pencairan bansos sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dan teknis detail biasanya tidak dipublikasikan.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bansos PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.