Menteri Komdigi Meutya Hafid Mumet, Situs Judi Online Diberantas Satu Tumbuh Seribu

Sabtu 30 Nov 2024, 09:54 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Instagram @meutyahafid)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Instagram @meutyahafid)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku mumet atau pusing ketika memberantas satu situs judi online maka akan tumbuh seribu situs judi online yang baru. 

Diakuinya sejak menjabat Oktober lalu, judi online menjadi konsentrasi utama pemberantasan. Terbukti pihaknya dengan membongkar adanya oknum pegawai Komdigi yang justru bekerjasama dengan para bandar judi online tersebut. 

Dilansir dari keterangan resminya, Meutya mengungkapkan bahwa setiap situs judi yang ditutup sering kali tumbuh kembali dalam jumlah lebih banyak. 

Tidak hanya itu, dibutuhkan juga kerja sama dengan platform teknologi global juga membutuhkan upaya diplomasi dan negosiasi intensif.

“Kami mendorong platform global untuk mematuhi aturan di Indonesia dan mendukung upaya melawan judi online. Tantangan lintas negara ini memerlukan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk memerangi masalah judi online ini,” tegasnya Meutya.

Harapan Meutya dengan pendekatan kolaboratif antara berbagai kementerian dan pemangku kepentingan, pemerintah optimistis dapat mengurangi dampak negatif judi online. 

“Selama kita kompak dan bekerja sama, insya Allah, kita bisa menangani masalah ini dengan lebih baik,” harap Meutya.

Sementara itu hal yang sama pun diungkapkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar yang menekankan bahwa judi online berpotensi menjadi bencana sosial yang dapat memicu kemiskinan baru di Indonesia. 

“Kalau tidak diatasi dari hulu hingga hilir, judi online akan terus menambah jumlah orang miskin di tanah air. Ini adalah ancaman serius yang membutuhkan kolaborasi semua pihak," tegas Muhaimin.

Bahkan salah satu dampak serius yang disoroti ialah munculnya korban judi online secara langsung berkaitan dengan potensi peningkatan jumlah orang miskin.

“Sebagian besar pelaku judi online adalah korban penipuan. Dari 8,8 juta orang yang terlibat, banyak yang akhirnya menjadi bagian dari kelompok miskin baru," ungkapnya.

Berita Terkait
News Update