KPM dengan NIK e-KTP Berciri Ini akan Terima Bansos BPNT Sebesar Rp1.200.000, Cek Sekarang!

Sabtu 30 Nov 2024, 19:20 WIB
NIK E-KTP KPM ini berhak terima bansos BPNT hingga Rp1.200.000.(Poskota/Nur Rumsari)

NIK E-KTP KPM ini berhak terima bansos BPNT hingga Rp1.200.000.(Poskota/Nur Rumsari)

Jika Anda terdaftar, Anda akan melihat informasi terkait pencairan bantuan BPNT, dikolom status keaktifan akan tercantum "Ya".

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store. Daftar dengan memasukkan NIK e-KTP dan data lain yang diperlukan untuk memverifikasi status Anda.

Lihat di menu profil, apakah BPNT atau program sembako termasuk bansos yang Anda dapatkan beserta periode pencairan dan jumlah bantuan yang sesuai.

3. Melalui Petugas

Jika Anda kesulitan menggunakan situs atau aplikasi, Anda juga dapat menghubungi pihak pendamping sosial atau operator desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status Anda.

Jangan lupa, bagikan informasi ini kepada teman dan keluarga penerima bansos peralihan PT Pos agar mereka juga bisa segera memeriksa status mereka.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update