POSKOTA.CO.ID - Ditemukan jejak digital oleh Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) pada kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy oleh oknum polisi.
Dengan adanya jejak digital diharapkan Kompolnas digunakan untuk membentuk rangkaian peristiwa. Sehingga keadilan bisa ditegakkan dengan baik.
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan dirinya telah menemui orang tua, penyidik Polres, Polda, hingga Propam untuk memastikan proses hukum dilakukan secara professional.
"Salah satu yang paling penting adalah ada jejak digital di situ, sehingga jejak digital itu digunakan untuk membuat rangkaian peristiwa dan membuat keadilan ditegakkan dengan baik," ungkap Choirul Anam saat mengunjungi rumah kakek korban di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 30 November 2024.
Termasuk keluarga dikatakan Choirul berharap jejak digital itu membantu "Semoga itu menjadi yang utama dalam proses penegakan ini," tambahnya.
Kompolnas menekankan bahwa kasus ini berawal dari persoalan anak-anak. Untuk itu, pendekatan yang dilakukan juga harus menyesuaikan dengan aturan anak-anak.
"Anak berhadapan dengan hukum berbeda dengan orang dewasa berhadapan dengan hukum. Itu yang selalu kami ingatkan," katanya.
Komisioner Kompolnas lainnya, Supardi Hamid memastikan pengawalan penuh terhadap proses hukum kasus ini. Bahkan dikatakan Supardi bahwa pelaku penembakan telah menjalani sidang kode etik, sementara proses pidana masih berlangsung.
"Komitmen ini mencerminkan upaya untuk memastikan kasus diproses secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Subambang berharap kasus keluarganya ini diusut tuntas secara profesional, sehingga kebenaran formil materiil bisa tercukupi.
Sebelumnya, pada Jumat, 29 November 2024, tim Disaster Victim Identification (DVI) dan forensik Polda Jawa Tengah melakukan proses ekshumasi jenazah Gamma di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Karangmalang, Sragen.