Kemensos Ungkap Beberapa Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bansos di Tahun 2025 Nanti, Simak Daftarnya di Sini

Sabtu 30 Nov 2024, 12:06 WIB
Kemensos tidak akan menyalurkan bansos-nya kepada beberapa kriteria ini. (IqbalStock/Pixabay)

Kemensos tidak akan menyalurkan bansos-nya kepada beberapa kriteria ini. (IqbalStock/Pixabay)

Berikut adalah beberapa kategori masyarakat yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial Kemensos, yang dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial:

Masyarakat dengan Penghasilan di Atas Upah Minimum 

Masyarakat yang memiliki penghasilan di atas upah minimum maka akan dikategorikan sebagai masyarakat yang mampu secara ekonomi, apabila memiliki kriteria ini, maka bansos Kemensos otomatis tidak akan disalurkan kepada KPM.

Hal ini bisa terjadi karena terbacanya data KPM di BPJS Ketenagakerjaan yang menunujukan bahwa KPM memiliki penghasilan atau gaji di atas UMP.

Pensiunan TNI, ASN, dan Polri

Seperti syarat penerima bansos Kemensos yang menjadi peraturan umum, para pensiunan TNI, ASN, dan Polri tidaka akan menerima bantuan sosial Kemensos karena kesejahteraan saat pensiun akan ditanggung oleh Negara.

Apabila terdapat KPM pensiunan TNI, ASN, dan Polri yang mendaftarkan sebagai penerima bansos, maka datanya akan otomatis ditolak olek Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nexxt Generaton (SIKS-NG).

Guru Tersertifikasi atau Tenaga Kesehatan

Melansir dari peraturan menteri sosial, guru bersertifikasi dan juga tenaga kesehatan tidak akan mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos. Hal ini berlaku karena status guru tersertifikasi atau tenaga kesehatan merupakan abdi negara.

Pemilik atau Pengurus Perusahaan

Bantuan sosial Kemensos juga tidak akan disalurkan kepada pemilik atau pengurus perusahaan yang terdaftar di dalam Kementerian Hukum dan HAM atau yang tercartat di dalam Administrasi Hukum.

Perangkat Desa Aktif

Berita Terkait

News Update