Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari Kemdikbud Cair, Pencairan via BNI Khusus untuk Siswa Jenjang Ini

Sabtu 30 Nov 2024, 23:39 WIB
Dua orang siswi penerima bansos PIP memperlihatkan KIP yang mereka miliki. (Kemdikbud/Neni Nuraeni)

Dua orang siswi penerima bansos PIP memperlihatkan KIP yang mereka miliki. (Kemdikbud/Neni Nuraeni)

5. Bagi siswa yang baru pertama kali mengajukan bantuan PIP, pastikan semua dokumen tersebut sudah terdaftar dengan benar dalam sistem yang ditetapkan oleh Kemdikbud.

Proses Pencairan Dana PIP 2024

Setelah siswa dinyatakan berhak menerima bantuan PIP, pencairan dana bisa dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Bank penyalur ini dikhususkan untuk penerima bantuan jenjang SD dan SMP/sederajat.

Untuk siswa yang baru pertama kali menerima bantuan, mereka harus mencairkan dana di teller BRI dengan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi KK dan KTP orang tua.

Bagi siswa yang sudah pernah menerima bantuan sebelumnya, pencairan dapat dilakukan dengan mudah melalui mesin ATM mini atau agen BRI Link.

Ini mempermudah proses pencairan bagi siswa di daerah-daerah yang tidak memiliki akses langsung ke bank.

Itulah informasi seputar bansos PIP termin ketiga untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update