POSKOTA.CO.ID - Koin TikTok menggunakan item yang digunakan pada aplikasi untuk memberikan hadiah atau gift. Kamu bisa melakukan top up koin dengan cara mudah di aplikasi DANA.
Sebagai informasi, TikTok merupakan platform aplikasi berbagi video yang sangat disukai warganet sekarang ini.
Di aplikasi ini ada fitur koin yang digunakan sebagai saldo untuk pembelian gift atau bisa dicairkan menjadi uang tunai.
Biasanya pengguna ingin menggunakan koin TikTok ini sebagai hadiah yang diberikan kepada para kreator.
Cara untuk mendapatkan koin TikTok ini misalnya dengan mengerjakan misi seperti menonton video harian, check in harian, mengundang teman, dan lainnya.
Namun jika ingin lebih cepat memiliki koin, pengguna bisa lakukan top up koin secara online menggunakan berbagai metode pembayaran yang tersedia.
Cara Top Up Koin TikTok Menggunakan DANA
DANA sendiri adalah aplikasi e-wallet yang tersedia bisa digunakan untuk melakukan pembayaran koin TikTok.
Cara melakukan top up koin TikTok via aplikasi DANA ini bisa dilakukan secara langsung dari aplikasi, berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi TikTok dan bisa login ke akun kamu.
- Klik ikon profil di pojok kanan bawah layar.
- Cari menu saldo/ koin di aplikasi, biasanya ada di bagian atas layar.
- Pilih jumlah koin TikTok yang ingin di top up, ada berbagai paket pilihan yang bisa kamu beli.
- Pilih metode pembayaran, misalnya dengan transfer saldo atau pembayaran e-wallet seperti DANA.
- Konfirmasi pembayaran dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan transaksi di aplikasi DANA.
- Jika sudah dibayar, tunggu top up akan diproses dan langsung masuk ke akun TikTok kamu.
Harga Koin TikTok
Jika kamu ingin membeli atau top up koin aplikasi TikTok, penting untuk mengetahui daftar harganya terlebih dulu.
Berikut ini adalah daftar harga koin TikTok terbaru 2024:
- 70 koin: Rp12.900
- 350 koin: Rp64.500
- 700 koin: Rp129.000
- 1.400 koin: Rp258.000
- 3.500 koin: Rp645.000
- 7.000 koin: Rp1.290.000
- 17.500 koin: Rp3.225.000
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.