3 Hari Lagi Peserta Prakerja Gelombang 71 Isi Survei Evaluasi Dapatkan Insentif Saldo Gratis Rp100.000

Sabtu 30 Nov 2024, 17:07 WIB
Peserta Prakerja gelombang 71 yang belum isi survei evaluasi 1 dan 2 segera selesaikan dapatkan Insentif saldo gratis Rp100.000 (prakerja)

Peserta Prakerja gelombang 71 yang belum isi survei evaluasi 1 dan 2 segera selesaikan dapatkan Insentif saldo gratis Rp100.000 (prakerja)

POSKOTA.CO.ID - Bagi peserta yang sudah lolos dan menyelesaikan tahap pelatihan kerja program Kartu Prakerja untuk gelombang terakhir 71 ada kesempatan dapat uang insentif sebesar Rp100.000.

Peserta Prakerja yang belum isi survei evaluasi 1 dan 2 segera cek dashboard akun Prakerja masing-masing. Lalu selesaikan untuk dapat insentif tambahan sebesar Rp100.000.

Saldo Dana insentif Prakerja ini hanya diberikan kepada peserta yang lolos seleksi dan menyelesaikan pelatihan kerja di gelombang 71.

Informasi ini secara resmi dari Instagram @prakerja.go.id bahwa Insentif Prakerja sebesar Rp100.000 bisa didapatkan setelah menyelesaikan isi survei evaluasi sebanyak 2 kali.

Ada beberapa syarat harus diselesaikan terlebih untuk dapatkan insentif Prakerja ini dan harus selesai dikerjakan sebelum tanggal 3 Desember 2024.

Berikut ini 3 langkah mendapatkan insentif Prakerja

1. Beri penilaian dan ulasan.

2. Isi survei evaluasi 1 dan 2 (dapatkan insentif Rp50.000 per survei).

3. Sambungkan rekening bank atau e-wallet ke akun prakerja.

Untuk peserta Prakerja segera login kembali menggunakan email dan password prakerja kalian masing-masing.

Pada dashboard Prakerja pilih untuk isi survei evaluasi yang belum kalian selesaikan.

Ingat batas waktu menyelesaikan hingga tanggal 3 Desember 2024. Ada kesempatan untuk dapatkan insentif tambahan sebesar Rp100.000.

Informasi lebih lanjut kalian bisa chat WhatsApp admin prakerja ke nomor ini  0877 0150 3001.

Kalian peserta Prakerja bisa menanyakan langsung perihal soal isi survei evaluasi ini agar lebih jelasnya.

Jangan lupa follow akun Channel WhatsApp Poskota.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait
News Update