POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja menjadi salah satu bantuan bersubsidi yang telah memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan peningkatan skill di dunia kerja.
Meski dibuka untuk umum, perlu dicatat bahwa ada 5 kriteria yang ditetapkan dan tidak akan bisa mendaftar beasiswa pelatihan ini.
Karena program Kartu Prakerja bertujuan untuk membantu para pencari kerja, pekerja yang di PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan skill di bidangnya.
Kriteria yang tidak bisa memdaftar Kartu Prakerja adalah mereka yang sudah memiliki taraf penghasilan yang stabil.
Pada tahun 2024 untuk pelaksanaan program Prakerja ini sudah resmi ditutup hingga gelombang 71 saja.
Namun, tidak perlu khawatir yang ada kemungkinan program ini berlanjut untuk gelombang baru pada tahun 2025 mendatang.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, ini adalah kesempatan untuk mempersiapkan diri lebih awal agar bisa lolos seleksi dan mengikuti program tersebut.
Lantas, siapa saja kriteria yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja ini? Berikut adalah golongan yang tidak diperbolehkan menjadi peserta Kartu Prakerja:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggota DPRD
- ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota TNI, dan Polri
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN/BUMD
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
4. Termasuk dalam kategori berikut:
- Korban PHK
- Masyarakat yang sedang mencari pekerjaan
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku UMKM
5. Maksimal 2 NIK dalam satu KK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja
6. Tidak termasuk dalam golongan yang dilarang mendaftar
Bila Anda memenuhi syarat di atas, Anda bisa melanjutkan dengan membuat akun dashboard Prakerja yang bisa dilakukan melalui platform prakerja.go.id.