POSKOTA.CO.ID - Surat perintah pencairan dana bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi November-Desember 2024 resmi baru saja diturunkan.
Dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation juga sudah terlihat bahwa status pencairan dana bansos sudah menunjukkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
SP2D adalah surat yang digunakan sebagai dasar untuk pencairan dana. SP2D diterbitkan oleh Bendahara Umum Negara (BUN) atau Bendahara Umum Daerah (BUD) berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM).
Kapan Dana Bansos akan Disalurkan?
"Akhirnya setelah BPNT alokasi November-Desember yang sudah turun duluan untuk SP2D ataupun SPM, kini giliran bantuan PKH alokasi November-Desember yang melalui kartu KKS bank juga sudah terbit untuk SPM atau SP2D-nya." kata Heru dikutip Jumat, 29 November 2024.
Heru juga menjelaskan, hal ini sudah terlihat di aplikasi Siks-NG supervisor Dina Sosial Kota maupun Kabupaten dengan hasil sudah tertera nama KPM dan nomor rekening dengan bank penyalur.
Namun perlu diingat, walaupun surat perintah membayarnya telah diterbitkan bukan berarti bantuan PKH ini sudah langsung cair ke dalam rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) karena masih ada proses yang harus diselesaikan.
"Nantinya akan ada proses standing instruksi atau proses pemindah bukuan apabila uang dana bantuan tersebut sudah masuk di bank lalu nanti akan ada perintah transfer uang bantuan ke masing-masing rekening keluarga penerima manfaat." jelas Heru.
Maka sudah dipastikan, walaupun sudah ada Surat Perintah Membayar (SPM) atau SP2D dana bantuan PKH tidak langsung cair saat itu juga.
Cara Cek Dana Bansos
Jika Anda ingin melalukan pengecekan, berikut adalah bagaimana cara cek dana bansos yang bisa Anda lakukan:
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Anda dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos yang dirilis oleh Kemensos, buat akun dan masukan data diri sesuai dokumen resmi.
Lihat menu daftar penerima untuk memeriksa apakah Anda masuk ke dalam KPM pencairan bansos.