Tahap 6 Bansos BPNT akan Segera Cair, Cek Status Penerima Bansos dengan Cara Berikut

Jumat 29 Nov 2024, 20:09 WIB
Cek status penerima bansos BPNT dengan cara berikut (poskota/syarif)

Cek status penerima bansos BPNT dengan cara berikut (poskota/syarif)

POSKOTA.CO.ID - Tahap 6 untuk bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera disalurkan melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Kabar proses pencairan dana bansos BPNT ini lansir dari YouTube INFO BANSOS, yang menyatakan bahwa perkiraan disalurkannya dana ini akan berlangsung pada November hingga Desember 2024.

Untuk mendapatkan dana Bansos BPNT ini tentunya harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan begitu bagi nama Anda yang sudah terdaftar, maka bisa saja mendapatkan saldo dana Rp400.000 untuk 2 bulan sekali.

Seperti yang diketahui bahwa Bansos BPNT ini diberikan melalui enam tahap atau 2 bulan sekali. Sehingga dalam satu tahun akan mendapatkan dana Rp2.400.000.

Adapun proses penyaluran tiap tahapnya yakni:

Tahap ke-1: Januari-Februari

Tahap ke-2: Maret-April

Tahap ke-3: Mei-Juni

Tahap ke-4: Juli-Agustus

Tahap ke-5: September-Oktober

Tahap ke-6: November-Desember

Pada bulan-bulan tersebutlah dana Bansos dari pemerintah ini disalurkan. Namun untuk tanggal pastinya, hanya diketahui oleh pemerintah saja.

Bagi anda yang mau cek status penerima Bansos BPNT bisa mengetahuinya dengan cara berikut ini.

Cek Status Penerima Bansos BPNT

Dilansir dari web kemensos.go.id, berikut adalah cara cek status penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai. Mari simak caranya berikut ini.

  1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.

  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP.

  4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.

  5. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian.

  6. Jika nama Anda tertera sebagai penerima maka akan muncul sebagai penerima bansos BPNT

Jika nama Anda muncul sebagai penerima bansos, maka selamat Anda bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah sebesar Rp400.000 untuk satu tahapnya.

Namun bagi Anda yang belum terdaftar, silahkan cek syarat penerima bansos BPNT seperti yang tertera berikut ini

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Kalau nama Anda tercantum sebagai penerima bansos BPNT, siap-siap alokasi dana untuk tahap 6 ini bisa saja telah masuk ke rekening Anda.

Disclaimer: Proses penyaluran dana hanya diketahui oleh pemerintah saja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update