Surat Penting Mengenai Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Dana Bansos Sudah Diterbitkan, Cek Fakta Lengkapnya di Sini

Jumat 29 Nov 2024, 13:03 WIB
Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima dana bansos jika memenuhi persyaratan dan kriterianya.(poskota/faiz)

Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima dana bansos jika memenuhi persyaratan dan kriterianya.(poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Dikabarkan bahwa surat penting dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah diturunkan sejak dua hari yang lalu mengenai pencairan dana bansos.

Dana bansos yang disebutkan dalam surat tersebut adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Informasi ini didapatkan dari Channel Heru Agustian yang dalam akunnya dia menjelaskan bahwa adanya surat penting yang diturunkan langsung oleh Kemensos mengenai penyaluran dan pencairan dana bansos untuk masyarakat.

Isi Surat dari Kemensos

Surat dari Kemensos turun pada 24 November 2024 dengan perihal surat yang berisi mengenai kegiatan verifikasi dan validasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH kedua. Ditunjukan kepada Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.

Dengan isi mengenai verifikasi dan validasi calon KPM, Kemensos menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Capaian hasil verval calin KPM PKH dan sembako oleh Dinas Sosial Kabupaten atau Kota seluruh Indonesia belum mencapai target yang diharapkan.
  2. Kemensos memberitahukan bahwa kegiatan verifikasi dan validasi dibuka kembali terhitung mulai tanggal 25 November sampai dangan 5 Desember 2024.
  3. Sehubungan dengan adanya verifikasi dan validasi kedua tersebut dapat diharapkan setiap Dinas Sosial Kabupaten atau Kota dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya agar memperoleh KPM sesuai kriteria yang diharapkan.

"Jadi di sini intinya ada kuota atau jatah penerima bantuan sosial yang harus dipenuhi yang namanya itu wajib segera dilaporkan oleh pihak Dinas Sosial Kota maupun Kabupaten. Dan tentu saja KPM yang diusulkan harus sesuai syarat dan kriteria." kata Heru dikutip Jumat, 29 November 2024.

Pendaftaran Penerima Bansos

Anda dapat mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang layak sebagai penerima dana bantuan sosial ini secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, berikut cara pendaftarannya:

1. Download Aplikasi Cek Bansos

Buka play store, temukan aplikasi Cek Bansos dan lakukan instalasi.

2. Buat Akun Baru

Lengkapi form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto KTP, lalu ketuk tombol Buat Akun Baru.

3. Mengajukan Usulan Bantuan Sosial

Ketuk Tombol Login dan pilih menu Daftar Usulan.

4. Menu Usulan Mandiri

Silahkan mengisi Data Individu sesuai dengan KTP, mengisi Survei Kriteria dan Pengusulan Bansos. Jangan lupa untuk lampirkan foto KTP dan foto rumah depan belakang.

Berita Terkait
News Update