Raih Dana Rp400.000 dari Pemerintah, Cek Cara Mendaftar Bansos BPNT di Sini

Jumat 29 Nov 2024, 23:43 WIB
Cara daftar bansos BPNT, raih saldo dana Rp400.000 setiap tahapnya.. (pexels/Ahsanjaya/edited Dadan)

Cara daftar bansos BPNT, raih saldo dana Rp400.000 setiap tahapnya.. (pexels/Ahsanjaya/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Mau mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah? Silahkan segera daftar bansos BPNT dengan menggunakan cara yang ada di sini.

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini menjadi salah satu program yang diberikan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan Kesejahteraan pangan bagi keluarga yang tidak mampu atau miskin.

Dana yang diberikan dari bansos BPNT ini yakni Rp400.000 untuk setiap tahap atau dua bulan sekali.

Sedangkan proses penyalurannya dilakukan melalui 6 tahap. Sehingga dana yang didapatkan setiap satu tahunnya yakni Rp2.400.000.

Bagi Anda yang juga mau mendapatkan dana gratis dari pemerintah. Silahkan daftar dari sekarang, dengan menggunakan cara yang ada di sini.

Cara Mendaftar Bansos

Mari simak caranya berikut ini, yang dilansir dari instagram resmi @kemensosri. kalau Anda mau menjadi salah satu penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai, yuk simak caranya sampai akhir.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Silahkan unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.

2. Buat Akun Baru

Setelah terunduh, silahkan buat akun baru. Anda bisa mengisi form pendaftaran, kemudian lampirkan Swafoto dengan KTP, dan foto KTP, lalu ketuk buat akun baru.

3. Mengajukan Usul Bantuan Sosial

Ketuk tombol login dan pilih menu "Daftar Usulan".

4. Menu Usulan Mandiri

Silahkan mengisi "Data individu" sesuai dengan KTP, mengisi "Survei Kriteria", dan "Pengusulan Bansos".

Demikian cara untuk mendaftar bansos BPNT, supaya nantinya bisa mendownload dana bansos dari pemerintah melalui Kemensos.

Cara di atas, bisa Anda lakukan secara mandiri. Asalkan sudah ada aplikasi Cek Bansos, Anda langsung menggunakan cara-cara di atas.

Setelah berhasil terdaftar, tentunya Anda pun bisa mendapatkan dana gratis dari pemerintah yang disalurkan setiap dua bulan sekali.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update