Pemerintah Siapkan Bansos Akhir Tahun, 5 Daftar Bantuan Mulai dari PKH hingga BPNT Akan Cair Desember 2024

Jumat 29 Nov 2024, 21:56 WIB
Bansos Akhir Tahun 2024. (kemensos)

Bansos Akhir Tahun 2024. (kemensos)

Masyarakat yang belum terdaftar tetapi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dapat segera menghubungi kantor kelurahan atau Dinas Sosial untuk proses pendaftaran. 

Program ini dirancang untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah dapat terpenuhi dengan baik.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu program bansos unggulan yang disalurkan secara rutin kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas. Pencairan tahap terakhir untuk tahun ini dijadwalkan pada akhir November 2024.

Proses verifikasi penerima bantuan sudah dimulai sejak pertengahan bulan November. Bantuan ini dirancang untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi anak-anak.

4. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan ini ditujukan khusus untuk anak-anak yatim piatu yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua. Setiap penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap dua bulan sekali.

Untuk periode November dan Desember, penerima akan memperoleh total Rp400.000, dengan total kumulatif mencapai Rp1.200.000 selama empat tahap pencairan. 

Bantuan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi anak-anak agar tetap dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin. Pencairan termin ketiga untuk tahun 2024 dijadwalkan pada bulan November.

Besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan adalah:

  • SD: Rp450.000 per tahun
  • SMP: Rp750.000 per tahun
  • SMA: Rp1.800.000 per tahun

Penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki keterangan layak dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah.

Cara Memastikan Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Agar dapat memperoleh bantuan sosial yang disediakan pemerintah, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Cek Status Anda di DTKS

Gunakan aplikasi Cek Bansos atau kunjungi kantor Dinas Sosial setempat untuk memastikan nama Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

2. Lengkapi Dokumen Penting

Berita Terkait

News Update