Kriteria Layak Menerima Bansos, Jika Ada yang Tidak Sesuai Bisa Dilaporkan melalui Aplikasi Cek Bansos

Jumat 29 Nov 2024, 19:59 WIB
Cek kriteria masyarakat yang layak menerima bansos di sini. (Kemensos)

Cek kriteria masyarakat yang layak menerima bansos di sini. (Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang tidak mampu agar bisa memiliki kehidupan layak.

Adapun bansos reguler yang diberikan kepada penerima manfaat ada Bantuan Pangan Non Tunai, Program Keluarga Harapan, dan Bantua Langsung Tunai (BLT).

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 program bantuan dan pemberdayaan pemerintah ditujukan untuk penanganan fakir miskin yang terdata dalam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kriteria fakir miskin yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial adalah sebagai berikut:

Kriteria Fakir Miskin untuk Penerima Bansos

Agar terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, calon penerima harus memenuhi kriteria fakir miskin berdasarkan Permensos Nomor 262 Tahun 2022 , yaitu:

  1. Kepala keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja.  
  2. Pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir.  
  3. Pengeluaran untuk kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran keluarga.  
  4. Tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama satu tahun terakhir.  
  5. Tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah dan/atau plesteran.  
  6. Tempat tinggal berdinding bambu, kawat, papan kayu, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia, atau seng.  
  7. Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas.  
  8. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 volt ampere atau bukan listrik.  

Aplikasi Cek Bansos

Kementerian Sosial menerbitkan aplikasi Cek Bansos guna memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima bansos.

Aplikasi Cek Bansos juga memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan atau laporan terkait penyaluran bansos.

Fitur utama aplikasi Cek Bansos ini adalah Pengecekan Penerima Bansos, namun Anda juga bisa gunakan fitur Usul dan Sanggah.

Fitur Usul dan Sanggah bisa digunakan untuk mengajukan calon penerima bansos atau melaporkan jika ada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Untuk bisa menggunakan aplikasi ini Anda harus mengundah melalui Play Store atau App Store.

Sekian informasi terkait kriteria masyarakat yang layak untuk mendapatkan bansos dari pemerintah Indonesia.

Berita Terkait
News Update