- Warna Negara Indonesia
- Berusia 18 tahun ke atas
- Memiliki nomor telepon aktif dan alamat email
- Mampu mengikuti pelatihan online
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
- Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, atau BUMN
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
Sejalan dengan itu, saat proses pendaftaran nanti Anda akan dimintai beberapa dokumen atau data diri penting seperti di bawah ini.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Email aktif
- Nomor Hp
Pastikan Anda telah memenuhi hal-hal di atas agar proses pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 mendatang berjalan dengan lancar.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.