Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan besar, pada bulan Desember, pencairan bantuan sosial bisa dilakukan secara serentak, terutama karena anggaran 2024 harus tersalurkan sepenuhnya sebelum 31 Desember 2024.
Bagi KPM yang belum menerima kartu KKS, kemungkinan bantuan akan tetap dicairkan melalui kantor pos, terutama bagi mereka yang masih dalam tahap Burekol (Buka Rekening Kolektif). Meski begitu, diharapkan pencairan melalui KKS dan pos dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa semua penerima bantuan dapat menerima hak mereka sebelum akhir tahun. Oleh karena itu, para KPM yang belum menerima kartu KKS tidak perlu khawatir karena ada kemungkinan pencairan tetap dilakukan melalui kantor pos.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.