POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mengecek status penerima dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 Rp400.000 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.
Proses pencairan BPNT tahap enam terus dilakukan oleh pemerintah agar setiap KPM bisa menggunakan dana.
Tentunya hanya KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menerima BPNT.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Dikutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 20 Tahun 2019, BPNT diberikan kepada masyarakat miskin yang terdata di DTKS melalui Rekening KKS untuk membeli kebutuhan pangan.
Dengan adanya BPNT, KPM bisa menggunakan dana untuk membeli sembako di berbagai tempat.
Jadwal penyaluran BPNT pada tahun 2024 ini diberikan terbagi menjadi enam tahapan.
Jadwal Pencairan BPNT 2024
Berikut jadwal pencairan BPNT 2024:
- Tahap pertama: Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua: Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam: November dan Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana BPNT sudah tiba pada tahap keenam alokasi November dan Desember 2024.
Dikutip dari Youtube Info Bansos, saat ini status di SIKS-NG sudah menunjukan perkembangan.
"Status pencairan dana BPNT tahap enam 2024 sudah mengalami perkembangan di SIKS-NG menunjukan Surat Perintah Membayar (SPM)," mengutip dari Youtube Info Bansos.
Terlebih, Info Bansos memperdiksi bantuan akan dicairkan dalam beberapa hari kedepan.