Bansos BPNT November-Desember Cair! Berikut Penjelasan Prosesnya

Jumat 29 Nov 2024, 15:37 WIB
(Poskota/Adam Ganefin)

(Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID -Pemerintah akhirnya resmi kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat setelah sebelumnya tertunda karena Pilkada serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

Kabar ini disampaikan melalui laman resmi Kementerian Sosial yang mengonfirmasi bahwa pencairan bantuan akan dimulai usai pemilu kepala daerah.

Melansir kanal YouTube Info Bansos, proses pencairan ini mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi bulan November hingga Desember.

Berdasarkan pantauan, status pada aplikasi SIKS-NG menunjukkan bahwa Surat Perintah Membayar (SPM) telah diterbitkan.

Hal ini menjadi langkah penting dalam proses pencairan bantuan, di mana dana sebesar Rp400.000 untuk setiap penerima BPNT akan segera ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Proses Penyaluran BPNT

Bansos BPNT merupakan penyaluran terakhir di tahun 2024, dengan dana yang disalurkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Setelah terbitnya Surat Perintah Membayar (SPM), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memiliki waktu maksimal dua hari kerja untuk mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

SP2D ini digunakan sebagai dasar oleh bank Himbara BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk mentransfer dana ke rekening penerima manfaat.

Beberapa laporan dari penerima manfaat sudah mengonfirmasi bahwa saldo bantuan mulai masuk di beberapa wilayah, dengan nominal Rp400.000 yang ditujukan untuk BPNT periode November-Desember.

Tahap Pencairan Bertahap

Kementerian Sosial menegaskan bahwa pencairan bansos dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran distribusi.

Penerima manfaat diimbau untuk rutin mengecek saldo rekening KKS mereka, terutama bagi yang menerima bantuan BPNT secara bersamaan.

Berita Terkait

News Update