Australia Resmi Melarang Anak-anak di Bawah Usia 16 Tahun untuk Menggunakan Sosial Media

Jumat 29 Nov 2024, 21:18 WIB
Australia melarang penggunaan sosial media untuk anak-anak lewat undang-undang terbarunya. (Poskota)

Australia melarang penggunaan sosial media untuk anak-anak lewat undang-undang terbarunya. (Poskota)

Namun, larangan tersebut dapat membebani hubungan Australia dengan sekutu utamanya, Amerika Serikat dan kaitannya dengan pemilik X Elon Musk.

Dirinya yang merupakan tokoh utama dalam pemerintahan presiden terpilih Donald Trump, mengatakan bahwa hal itu tampak sebagai ‘cara terselubung untuk mengendalikan akses ke Internet oleh semua warga Australia’.

Hal itu juga dibangun di atas suasana permusuhan yang sudah ada antara Australia dan sebagian besar raksasa teknologi yang berdomisili di AS. 

Australia adalah negara pertama yang membuat platform media sosial membayar royalti kepada outlet media karena membagikan konten mereka.

Juru bicara Meta mengatakan, pemilik Facebook menghormati hukum Australia, tetapi ‘prihatin’ dengan proses tersebut.

Induk perusahaan Snapchat, Snap akan mematuhi hukum dan peraturan di Australia tetapi telah menyampaikan kekhawatiran serius tentang undang-undang tersebut.

Perwakilan TikTok dan X, yang menurut pemerintah akan terpengaruh oleh larangan tersebut, tidak bersedia untuk dimintai komentar.

Namun, Komisi Hak Asasi Manusia Australia mengatakan, undang-undang tersebut dapat melanggar hak asasi manusia orang muda dengan mengganggu mereka untuk berpartisipasi dalam masyarakat. 

Dan para pendukung privasi memperingatkan undang-undang itu dapat menyebabkan peningkatan pengumpulan data pribadi, yang membuka jalan bagi pengawasan negara berbasis identifikasi digital. 

Perubahan pada menit terakhir pada RUU tersebut menetapkan bahwa platform harus menawarkan alternatif untuk membuat pengguna mengunggah dokumen identifikasi. 

Namun, kelompok orang tua mendorong intervensi, memanfaatkan komentar dari Kepala Ahli Bedah AS Vivek Murthy yang pada 2023.

Ahli bedah itu mengatakan bahwa media sosial memperburuk krisis kesehatan mental kaum muda hingga harus memuat peringatan kesehatan. 

Berita Terkait
News Update