Setelah SPM diterbitkan, Kementerian Sosial mengajukan pengajuan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), yang kemudian akan memproses SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Ini adalah dasar untuk transfer dana dari rekening Kementerian Sosial ke rekening KPM.
Setelah itu, Standing Instruction (SI) akan diterbitkan untuk memulai pemindahan dana ke rekening penerima.
Kementerian Sosial menargetkan pencairan Bansos PKH tahap akhir tahun 2024 dapat diselesaikan antara akhir November hingga awal Desember 2024.
Harapannya, semua dana Bansos dapat segera diterima oleh KPM tanpa penundaan lebih lanjut.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemensos berharap proses penyaluran bantuan sosial ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
KPM yang sudah terdaftar di sistem diminta untuk memantau status dan saldo Bansos mereka agar dapat segera menerima bantuan yang telah dijanjikan.
Untuk informasi lebih lanjut atau jika ada pertanyaan, KPM dapat menanyakan langsung ke operator desa atau memeriksa status mereka melalui aplikasi CekBansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.