POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk bulan November 2024, mudah melakukannya.
Pemerintah telah menyediakan situs remsi yang bisa digunakan oleh para keluarga penerima manfaat (KPM), untuk mengetahui statusnya di Bansos BPNT.
Di cekbansos.kemensos.go.id, KPM akan dengan mudah mengetahui status NIK e-KTP nya, apakah terdaftar penerima Bansos BPNT di November 2024 ini.
Tidak hanya itu, untuk mengetahui status Bansos BPNT juga bisa dilakukan di aplikasi "Cek Bansos" yang bisa Anda unduh dengan gratis di Google Play.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara mengetahu status NIK e-KTP Anda, apakah terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT di November 2024 ini.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk salah satu yang tercatat sebagai penerima bansos BPNT November 2024 ini, maka namanya akan muncul dengan otomatis.
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT di November 2024, akan mendapatkan saldo Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali, sehingga setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 setiap tahapnya.
Bansos BPNT ini tidak diberikan secara tunai, namun akan langsung disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM.
BPNT ini hanya boleh dibelanjakan bahan pokok di E-Warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Karena BPNT ini merupakan salah satu bantuan bersyarat, berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dimiliki oleh para KPM.
Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos BPNT November 2024
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK e-KTP
- Sudah termasuk sebagai masyarakat yang membutuhkan dengan kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah
- Bukan bagian dari ASN, anggota Polri, atau TNI, atau yang umumnya memiliki penghasilan tetap
- Tidak sedang menerima bantuan lainnya yang serupa
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial RI.