Selamat! Dana Bansos Rp1.200.000 Mulai Dicairkan Kepada NIK KTP Penerima Subsidi BPNT 2024, Cek di Sini!

Kamis 28 Nov 2024, 23:08 WIB
Selamat dana bansos Rp1.200.000 mulai dicairkan kepada NIK KTP penerima subsidi BPNT 2024.(Poskota/Shandra)

Selamat dana bansos Rp1.200.000 mulai dicairkan kepada NIK KTP penerima subsidi BPNT 2024.(Poskota/Shandra)

Namun, kali ini berbeda. Pada tahap 6 pencairan untuk periode November-Desember 2024, pemerintah memberikan bantuan ganda.

Bantuan kali ini tidak hanya untuk satu periode, tetapi dua periode sekaligus, yaitu:

  • Juli–September 2024 sebesar Rp600.000
  • Oktober–Desember 2024 sebesar Rp600.000

Total bantuan yang akan diterima oleh KPM mencapai Rp1.200.000, yang langsung dicairkan ke rekening penerima. 

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pokok. 

Saldo dana gratis ini disalurkan melalui rekening bank penyalur Himbara, sehingga penerima dapat mencairkan saldo untuk membeli kebutuhan pangan di e-warung atau agen resmi.

BPNT merupakan salah satu program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berbeda dengan beberapa bantuan lain seperti KLJ atau PKH+, yang pencairannya ditunda sementara akibat adanya Pilkada 2024. 

Oleh karena itu, KPM penerima bansos BPNT bisa tersenyum lega karena penyaluran terus berjalan sesuai jadwal.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menjadi penerima BPNT dan bisa klaim saldo dana bansos, masyarakat harus memenuhi syarat berikut:

  • Terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Berstatus sebagai keluarga kurang mampu.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau tercatat sebagai pegawai formal.

Demikian informasi soal dana bansos sebesar Rp1.200.000 yang mulai dicairkan kepada NIK KTP penerima subsidi BPNT 2024.

Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana PKH agar tidak ketinggalan berita.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari

Berita Terkait

News Update