Pilkada Jakarta 2024 Dipastikan 1 Putaran dengan Skenario Ini

Kamis 28 Nov 2024, 19:38 WIB
Lima lembaga survei quick count Pilkada Jakarta 2024.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Lima lembaga survei quick count Pilkada Jakarta 2024.(Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

POSKOTA.CO.ID - Pilkada Jakarta 2024 kini tengah menjadi sorotan publik dengan adanya berbagai hasil hitung cepat atau quick count dari sejumlah lembaga survei.

Pilkada Jakarta 2024 memiliki syarat perhitungan yang berbeda dengan wilayah Indonesia lainnya. Jakarta menjadi satu-satunya daerah yang dapat menggelar Pilkada hingga dua putaran.

Itu tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota Indonesia.

Berdasarkan pasal 11 UU tersebut, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta harus memperoleh suara lebih dari 50 persen untuk dinyatakan sebagai pemimpin terpilih. Jika tidak ada yang melebihi 50 persen, maka Pilkada Jakarta berlanjut ke putaran kedua.

Saat ini terdapat lima lembaga survei yang telah merilis hasil penghitungan cepat yakni Charta Politika, SMRC, Poltracking, LSI dan Voxpol Center.

1. Charta Politika

Berdasarkan data quick count Charta Politika, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 39,25 persen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,60 persen dan Pramono Anung-Rano Karno unggul 50,15 persen.

2. SMRC

Pada Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) diungguli dengan pasangan Pramono Anung-Rano Karno 51,03 persen, RK-Suswono 38,80 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 10,17 persen.

3. Voxpol Center

Lembaga survei Voxpol Center dengan total 100 persen suara yakni Pramono Anung-Rano Karno 50,1 persen, RK-Suswono 29,22 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,56 peren.

Berita Terkait

Tunggu Hasil Resmi KPU di Pilkada Jakarta

Jumat 29 Nov 2024, 07:59 WIB
undefined

News Update