KPM Wajib Tahu! Update Pencairan Dana Bansos PKH, BPNT dan Rencana Bantuan Sosial Rp1,2 Juta bagi Anak Sekolah di Tahun 2025, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Kamis 28 Nov 2024, 18:04 WIB
Cek progres pencairan dana bansos PKH dan BPNT serta bantuan untuk anak sekolah. (poskota/faiz)

Cek progres pencairan dana bansos PKH dan BPNT serta bantuan untuk anak sekolah. (poskota/faiz)

Tidak hanya kabar terkait proses pencairan dana bansos PKH dan BPNT, ada juga informasi menarik yang datang dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penambahan bantuan sosial untuk anak sekolah.

Dalam rencananya, Presiden menyampaikan bahwa bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta per anak sekolah akan dianggarkan pada tahun 2025.

Rencana ini bertujuan untuk membantu keluarga yang masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah, terutama dalam hal pakaian sekolah seperti seragam, sepatu, kaos kaki, dan pakaian olahraga.

Menurut Presiden Prabowo, meskipun bantuan ini sudah direncanakan untuk diberikan kepada sekitar 10.000 anak, jumlahnya masih belum mencakup semua yang membutuhkan.

Oleh karena itu, bantuan sebesar Rp1,2 juta per tahun per anak diharapkan bisa meringankan beban keluarga kurang mampu. Diharapkan, rencana ini segera terealisasi pada tahun 2025 dan dapat segera dialokasikan dalam anggaran negara.

Dengan adanya upaya pemerintah untuk menambah bantuan sosial, para penerima manfaat tentunya berharap bahwa bantuan ini bisa menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan. Tidak hanya untuk anak sekolah, tetapi juga untuk penerima manfaat lainnya, seperti yang terdaftar dalam program PKH dan BPNT.

Pemerintah terus berusaha untuk memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang tepat, agar bisa meringankan beban hidup mereka yang membutuhkan.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update