KPM BPNT Periode November-Desember 2024 Terima 3 Dana Bansos Tambahan, Simak Info Lengkapnya!

Kamis 28 Nov 2024, 18:47 WIB
KPM BPNT periode November-Desember 2024 akan menerima 3 dana bansos tambahan.(Poskota/Shandra)

KPM BPNT periode November-Desember 2024 akan menerima 3 dana bansos tambahan.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada periode November hingga Desember 2024, pemerintah kembali menyalurkan tiga dana bansos tambahan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Bantuan ini menjadi angin segar bagi jutaan penerima BPNT yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya menjelang akhir tahun. 
Tidak hanya menyalurkan bantuan pokok, pemerintah juga memastikan adanya tambahan bantuan pangan.

Berdasarkan informasi dari akun Youtube Naura Vlog, Kementerian Sosial menyebut ketiga dana tambahan ini terdiri dari bantuan beras 10 kg, bantuan pangan non tunai, dan program keluarga harapan (PKH).

Besaran dana dan mekanisme pencairannya telah diatur dengan cermat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. 

Penerima dapat melakukan pengecekan status bantuan melalui aplikasi resmi atau layanan informasi di desa masing-masing.

Simak informasi detail tentang 3 bantuan tambahan yang disalurkan Pemerintah ini.

3 Dana Bansos Tambahan untuk KPM BPNT

Berikut 3 dana bansos tambahan untuk KPM BPNT periode November-Desember 2024:

1. Bantuan Beras 10 Kg 

Bantuan sosial pertama yang akan diterima KPM BPNT pada November-Desember 2024 adalah bantuan barang bahan pangan. 

KPM yang masuk dalam data Program Perlindungan Sosial (P3KE) akan menerima bantuan berupa beras 10 kg. 

Namun, syarat klaim bansos ini KPM tersebut harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Selain beras 10 kg, KPM yang terdaftar dalam data P3KE juga berpotensi menerima bantuan tambahan berupa daging ayam dan telur. 

2. Bansos BPNT

Berita Terkait

News Update