"Dan nanti akan kami bagikan kepada teman-teman sekarang.
Kalau semua teman-teman mau melakukan cross-check di website-nya sirekap KPUD atau KPU ada datanya," katanya.
"Jadi bukan data yang kami miliki tapi data yang juga dimiliki oleh publik secara terbuka.
Sehingga tidak ada perdebatan lagi mengenai margin of error. Jadi itu yang kami sampaikan," katanya memungkasi. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.