Ini Hal Penting Wajib Dilakukan Sebelum Klaim Insentif dari Kartu Prakerja, Cek di Sini!

Kamis 28 Nov 2024, 17:15 WIB
Klaim insentif Kartu Prakerja!  (Foto: Instagram/@prakerja.go.id)

Klaim insentif Kartu Prakerja! (Foto: Instagram/@prakerja.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Cek selengkapnya di sini! Ini hal yang wajib dilakukan sebelum mengklaim insentif dari Kartu Prakerja. 

Buat Anda yang berminat untuk mengikuti program pelatihan beasiswa Kartu Prakerja, segera daftarkan diri Anda sekarang dan dapatkan insentif dari pemerintah.

Saat ini program Prakerja akan memasuki pendaftaran gelombang ke-72, namun informasi soal pembukaan pendaftaran pada gelombang ini masih belum mendapatkan jadwal yang pasti dari pemerintah.\

Pemerintah secara resmi juga sudah menutup pendaftaran Prakerja tahun 2024 ini dan diprediksi kembali dibuka pada tahun 2025. 

Buat peserta yang nanti terpilih untuk mengikuti pelatihan Prakerja, memiliki kesempatan menerima biaya bantuan dan insentif yang diberikan pemerintah.

Setiap peserta terpilih akan memperoleh total bantuan sebesar Rp4.200.000 dari pemerintah dengan rinciannya sebagai berikut.

Bantuan Rp3.500.000 merupakan biaya pelatihan yang diberikan untuk Anda membeli materi yang sesuai dengan minat dan kemampuan Anda dalam mengikuti program ini. Materi tersedia pada mitra yang sudah bekerja sama dengan program Prakerja.

Bantuan tersebut tidak bisa dicairkan ke rekening atau dompet elektronik milik Anda, jika tidak digunakan maka biaya bantuan tersebut otomatis akan hangus.

Namun, terdapat bantuan insentif yang bisa Anda cairkan ke rekening dan dompet elektronik sebesar Rp600.000 dan tambahan sebesar Rp100.000 dari insentif pengisian survei dan ulasan

Insentif tersebut dapat Anda klaim ke dompet elektronik dengan total Rp700.000. Namun Anda harus menyelesaikan seluruh pelatihan yang diberikan.

Jika berminat berikut adalah beberpa rangkaian yang harus Anda jalani sebelum mendapatkan insentif dari pemerintah.

Berita Terkait

3 Jenis Pelatihan Kartu Prakerja

Kamis 28 Nov 2024, 20:43 WIB
undefined
News Update