HP Hilang atau Dicuri? Begini Cara Cepat Pulihkan Akun WhatsApp dengan Nomor Lama

Kamis 28 Nov 2024, 06:15 WIB
Pulihkan akun WhatsApp dengan nomor lama apabila HP hilang atau dicuri.(Infokomputer)

Pulihkan akun WhatsApp dengan nomor lama apabila HP hilang atau dicuri.(Infokomputer)

WhatsApp akan mengirimkan kode verifikasi (OTP) ke nomor tersebut melalui SMS. Masukkan kode yang diterima untuk memverifikasi akun.

4. Pulihkan Data dari Cadangan

Jika sebelumnya Anda mengaktifkan fitur pencadangan di Google Drive (untuk pengguna Android) atau iCloud (untuk pengguna iPhone), WhatsApp akan memberi opsi untuk memulihkan data obrolan. 

Kemduian, pilih opsi ini untuk mengembalikan chat, foto, dan dokumen yang telah dicadangkan sebelumnya.

5. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Setelah berhasil memulihkan akun WhatsApp Anda, segera aktifkan fitur verifikasi dua langkah. Fitur ini memberikan lapisan keamanan tambahan dengan meminta PIN saat Anda mendaftarkan ulang akun WhatsApp di perangkat lain. 

6. Hubungi Kontak Penting

Setelah akun WhatsApp Anda kembali aktif, segera hubungi kontak penting untuk memberi tahu mereka bahwa Anda telah kehilangan akses sementara. 

Ini juga berguna untuk memastikan bahwa tidak ada pesan mencurigakan yang dikirim oleh pihak lain atas nama Anda selama akun tidak aktif.

7. Laporkan Kehilangan HP (Opsional)

Jika HP Anda hilang karena dicuri, laporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Sertakan informasi IMEI perangkat untuk membantu pelacakan. Anda dapat menemukan nomor IMEI di dus HP atau melalui pengaturan akun Google/iCloud Anda.

Meskipun kehilangan HP bisa menjadi pengalaman buruk, Anda tidak perlu khawatir kehilangan akses ke akun WhatsApp. 

Dengan memanfaatkan nomor HP lama, langkah-langkah di atas dapat membantu Anda memulihkan akun dengan cepat dan aman. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Cara Melacak Hp Hilang Pakai Akun Email

Kamis 28 Nov 2024, 12:45 WIB
undefined
News Update