Selain terdaftar di DTKS, berikut syarat penerima BPNT lainnya yang harus dipenuhi oleh masing-masing penerima manfaat.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan yang sudah tercatat di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Bukan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Berikut ini cara memeriksa status penerimaan bansos BPNT 2024 yang bisa Anda lakukan secara mandiri dengan mengunjungi situs resmi Kemensos RI.
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Isi kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode verifikasi sesuai yang tertera di layar hp
- Klik 'Cari Data' untuk melihat status bantuan
- Selesai, hasil pengecekan BPNT periode tahun 2024 akan ditampilkan
Demikian informasi mengenai pengecekan bansos BPNT yang bisa dilakukan oleh KPM tanpa perlu mengunjungi kantor kelurahan. Semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.