Proses verifikasi ini dilakukan oleh tim Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa data yang Anda kirimkan valid dan sesuai.
Catatan: Proses verifikasi akan memakan waktu, dan Anda akan menerima notifikasi melalui email jika akun Anda telah berhasil diverifikasi.
3. Masuk ke Aplikasi dan Pilih Menu "Usulan Mandiri"
Setelah akun Anda berhasil diverifikasi, Anda dapat masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah Anda buat. Di menu utama aplikasi, pilih opsi "Usulan Mandiri".
Anda dapat mengusulkan diri atau mengusulkan orang lain sebagai calon penerima bantuan sosial.
4. Isi Data Individu dan Pengusulan Bantuan Sosial
Pada langkah ini, Anda diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan informasi pada KTP. Setelah itu, Anda juga akan diminta untuk mengisi kriteria survei dan pengusulan bantuan sosial.
Anda perlu melampirkan beberapa dokumen tambahan seperti foto rumah tampak depan untuk memastikan kondisi tempat tinggal calon penerima bantuan.
5. Submit Usulan dan Tunggu Konfirmasi
Setelah melengkapi semua informasi yang diminta, klik tombol "Kirim Usulan". Pengusulan ini akan diproses oleh tim Kementerian Sosial.
Jika usulan Anda disetujui, Anda akan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, dan Anda dapat mengecek statusnya melalui aplikasi atau website resmi Cek Bansos.
6. Cek Status Kepesertaan di Website Cek Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda atau orang yang Anda usulkan telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data yang diminta di situs web ini untuk mengecek status kepesertaan.
Anda dapat melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dari berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bantuan sembako.
Mendaftar bantuan sosial secara mandiri kini menjadi lebih mudah dengan adanya aplikasi Cek Bansos.