POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja telah menjadi salah satu solusi pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja di tanah air. Selain menyediakan pelatihan online di berbagai bidang, Kartu Prakerja juga memberikan insentif berupa saldo dana gratis bagi peserta yang memenuhi syarat.
Insentif Prakerja ini bertujuan untuk mempermudah peserta dalam bertransaksi secara digital dan mendorong mereka untuk terus mengembangkan kemampuan di dunia kerja.
Lantas, berapa besaran insentif saldo dana Prakerja yang dapat diterima? Apa saja persyaratannya? Dan bagaimana cara mendaftar untuk mendapatkan manfaat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Besaran Insentif Saldo DANA Gratis dari Kartu Prakerja
Berdasarkan kebijakan yang diberlakukan, peserta Kartu Prakerja yang berhasil menyelesaikan pelatihan dan memberikan ulasan akan menerima insentif berupa saldo dana gratis.
Saldo ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi dalam program pelatihan yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja.
Jumlah saldo dana gratis yang diterima oleh setiap peserta berbeda-beda, tergantung pada sejumlah faktor, termasuk durasi pelatihan yang diikuti dan apakah peserta sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan.
Insentif saldo dana Prakerja ini nantinya akan dikirimkan setelah peserta menyelesaikan pelatihan dan mengisi formulir ulasan yang diperlukan.
Kartu Prakerja bukan hanya membantu individu dalam mengasah keterampilan, tetapi juga memberikan insentif berupa saldo DANA yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan digital.
Program ini menjadi semakin populer karena menawarkan pelatihan berkualitas yang bisa diakses secara online, serta memberikan dukungan finansial kepada peserta melalui insentif yang dapat digunakan langsung.
Namun, untuk mendapatkan insentif saldo dana secara gratis, terdapat sejumlah persyaratan dan prosedur yang harus dipatuhi oleh setiap peserta, diantaranya:
Syarat Penerima Insentif Prakerja
Untuk dapat mendaftar dan menerima insentif Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.